PENGUMUMAN PENGADAAN PEGAWAI BLUD

Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pegawai dan berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maka dengan ini kami akan melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai BLUD yang akan ditempatkan di lingkungan RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dengan kebutuhan sebagai berikut:

  • Dokter Umum
  • Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekolog
  • Dokter Spesialis Anestesi
  • Dokter Spesialis Orthopedi
  • Dokter Spesialis Mata
  • Perawat
  • Bidan
  • Tenaga Teknis Kefarmasian
  • PPTD (Paramedis Teknologi Transfusi Darah)
  • Rekam Medis
  • ATLM
  • Sarjana Kesehatan Masyarakat

Dengan persyaratan yang bisa di download disini